Linguistik kritis (critical linguistics) merupakan kajian ilmu bahasa yang bertu-juan mengungkap relasi-relasi antara kuasa tersembunyi (hidden power) dan proses-proses ideologis yang muncul dalam teks-teks lisan atau tulisan (Crystal, 1991:90). Fowler sang pelopor secara terang-terangan mengatakan bahwa pikiran-pikiran Halliday mendasari pengembangan linguis-tik ini. Untuk menganalisisnya, diperlukan analisis linguistik yang tidak semata-mata deskriptif.
Linguistik kritis amat relevan diguna¬kan untuk menganalisis fenomena komuni¬kasi yang penuh dengan kesenjangan, yakni adanya ketidaksetaraan relasi antar-partisipan, seperti komunikasi dalam poli¬tik, relasi antara atasan-bawahan, komuni¬kasi dalam wacana media massa, serta relasi antara laki-laki dan perempuan dalam poli-tik gender. Menurut Fowler (1996:5), model linguistik itu sangat memerhatikan penggu-naan analisis linguistik untuk membongkar misrepresentasi dan diskriminasi dalam pelbagai modus wacana publik. Be-berapa pandangan Halliday yang berpengaruh ter-hadap pengembangan linguistik kritis dipa-parkan berikut.
Pandangan tentang Sifat Instrumental dalam Linguistik
Pandangan instrumental Halliday men-jadi landasan pengembangan linguistik kri-tis. Linguistik kritis lahir dari tulisan-tulisan dalam Language and Control (Fowler et al., 1979) yang di dalamnya berisi sejumlah de-skripsi linguistik instrumental. Istilah lin-guistik instrumental dimunculkan sebagai penjabaran pandangan Halliday tentang konsep instrumental dalam linguistik fungsional-sistemik. Menurut Fowler (19- 96), linguistik fungsional-sistemik mempu-nyai dua pengertian: (1) linguistik fungsion¬ al berangkat dari premis bahwa bentuk ba-hasa merespon fungsi-fungsi penggunaan bahasa dan (2) linguistik fungsional berang-kat dari pandangan bahwa bentuk linguistik akan merespon fungsi-fungsi linguistik itu. Linguistik seperti juga bahasa memiliki fungsi-fungsi berbeda dan tugas-tugas ber-beda. Dengan demikian, dalam aplikasinya, seperti sudah dikemukakan sebelumnya, kajian bahasa haruslah berfungsi untuk memahami sesuatu yang lain.
Linguistik kritis memberikan landasan yang kokoh untuk menganalisis penggunaan bahasa yang nyata antara lain dalam politik, media massa, komunikasi multikultural, pe¬rang, iklan, dan relasi gender. Fowler sudah merumuskan sebuah analisis wacana publik, yakni sebuah analisis yang dirancang untuk (i) memperoleh atau menemukan ideologi yang dikodekan secara implisit di belakang proposisi yang jelas (overt propositions), dan (ii) mengamati ideologi secara khusus dalam konteks pembentukan sosial (Fowler, 1996:3). Piranti-piranti untuk menganalisis-nya adalah seleksi gabungan dari kategori deskriptif yang sesuai dengan tujuannya, khususnya struktur-struktur yang diidentifi-kasikan Halliday sebagai komponen idea-sional dan interpersonal.
Pandangan instrumental Halliday juga tampak pada pandangan Fowler tentang fungsi klasifikasi bahasa. Dunia tempat hidup manusia bersifat kompleks dan secara potensial membingungkan (Fowler, 1986: 13). Menghadapi dunianya yang kompleks, manusia melakukan proses kategorisasi sebagai bagian dari strategi umum untuk menyederhanakan dan mengatur dunianya itu. Manusia tidak menggunakan secara langsung dunia objektif, tetapi meng-hubungkannya melalui sistem klasifikasi dengan menyederhanakan fenomena objek¬tif dan membuatnya menjadi sesuatu yang dapat dikelola.
Yang menjadi persoalan adalah bahwa klasifikasi sering memunculkan hasil yang
bersifat alamiah (natural). Untuk selanjut-nya, anggota masyarakat memperlakukan¬nya sebagai asumsi-asumsi sebuah kebe¬naran yang tanpa pembuktian serta mem-percayainya sebagai akal sehat atau pen-getahuan umum (common-sense). Semua¬nya dipandang sebagai sebuah kebenaran begitu saja. Kata-kata seperti pandangan dunia , teori , hipotesis , atau ideologi sering dianggap sebagai akal sehat. Pada¬hal, menurut Fowler (1986:18), semua kata¬kata seperti itu adalah distorsi . Kata-kata itu lebih merupakan sebuah interpretasi atau representasi daripada sebuah refleksi. Im-plikasi dari penggunaan kata dan istilah yang penuh dengan akal sehat itu membuat masyarakat menjadi begitu percaya bahwa teorinya tentang cara dunia bekerja adalah refleksi alamiah , bukan sebagai refleksi kulturalnya .
Menurut Fowler (1986:19), bahasa ada-lah medium efisien dalam pengodean kate-gori-kategori sosial. Bahasa tidak hanya menyediakan kata-kata untuk konsep-konsep tertentu, bahasa juga mengkristali-sasikan dan menstabilisasikan ide-ide itu. Fowler menunjukkan bahwa struktur bahasa yang dipilih menciptakan sebuah jaring makna yang mendorong ke arah sebuah perspektif tertentu. Jaring makna itu meru-pakan sebuah ideologi atau teori dari penuturnya yang tentu saja bukan beru¬pa kategori alamiah. Jaring makna lebih me-rupakan kategori kultural.
Pandangan tentang Pengaruh Hierarki Sosial terhadap Struktur Sosial
Menurut Halliday (1978), struktur so¬sial hadir dalam bentuk-bentuk interaksi semiotis dan menjadi nyata melalui kegan-jilan dan kekacauan dalam sistem se-mantis. Dalam penggunaan bahasa politik, misalnya, tampak muncul adanya fenomena kekaburan dalam bahasa yang merupakan bagian dari ekspresi dinamis dan tegangan sistem sosial. Kekaburan itu dipilih dalam rangka mewujudkan ketaksaan, perten¬ tangan atau kebencian, ketidaksempurnaan, ketidaksamaan, serta perubahan sistem so-sial dan struktur sosial.
Dalam interaksi yang nyata sehari-hari, keganjilan dan kekacauan dalam sistem se-mantis itu menjadi nyata. Para linguis kritis percaya bahwa komunikasi yang tercipta akibat kekacauan itu adalah relasi komuni-kasi yang timpang, di mana para partisipan komunikasi tidak memiliki fungsi dan akses yang sama. Beberapa tokoh linguistik kritis, seperti Fowler (1985; 1986; 1996), Kress (1985), Sykes (1985), West & Zimmerman (1985), dan Birch (1996) memandang bah-wa fenomena komunikasi dan interaksi yang nyata lebih banyak diwarnai oleh adanya fenomena-fenomena ketidak-teraturan , kesenjangan , ketidakseim-bangan , perekayasaan , dan ketidakne¬tralan dari isu-isu ketidakadilan dalam gen¬der, politik, ras, media massa, kekuasaan, dan komunikasi lintas budaya. Wacana yang lahir lebih banyak berkutat dengan persoalan sosial-politik dan jauh mening-galkan wacana-wacana akademis yang ideal . Bahkan, wacana yang tampaknya seperti biasa-biasa saja misalnya ka-mus ternyata adalah wacana tidak adil (unjust discourse).
Untuk memahaminya perlu paradigma kritis . Analisis linguistik belaka diyakini tidak dapat mengungkapkan signifikansi kritis. Menurut Fowler (1986:6), hanya ana-lisis kritis yang merealisasikan teks seba¬gai modus wacana serta memperlakukan teks sebagai wacana yang akan dapat mela-kukannya. Linguistik kritis mengarahkan teori bahasa ke dalam fungsi yang sepenuh-nya dan dinamik dalam konteks historis, sosial, dan retoris.
Dalam hubungannya dengan makna struktur lingual, sesuatu yang amat funda-mental dalam pandangan Fowler adalah ter-dapatnya fungsi hubungan antara konstruksi tekstual dengan kondisi-kondisi sosial, insti-tusional, dan ideologis dalam proses-proses produksi serta resepsinya. Struktur-struktur
linguistik digunakan untuk menyistematisa-sikan dan mentransformasikan realitas. Oleh karena itu, dimensi kesejarahan, struktur sosial, dan ideologi adalah sumber utama pengetahuan dan hipotesis dalam kerangka kerja kritisisme linguistik (Fowler, 1986:8).
Pandangan tentang Teks adalah Proses Sosiosemantis
Halliday (1978:139) berpendapat bahwa sebuah teks merupakan sebuah peristiwa sosiologis, sebuah perjumpaan semiotis me-lalui makna-makna yang berupa sistem so-sial yang sedang saling dipertukarkan. Ang-gota masyarakat adalah seorang pemakna. Dalam pertukaran makna itu, terjadi per-juangan semantis (semantic contest) antara individu-individu yang terlibat. Karena si-fatnya yang perjuangan itu, makna akan selalu bersifat ganda, tidak ada makna yang bersifat tunggal begitu saja. Dengan demi-kian, pilihan bahasa pada hakikatnya adalah perjuangan atau pertarungan untuk memilih kode-kode bahasa tertentu.
Jejak pandangan Halliday tersebut dapat dilacak pada pandangan Menz dan Birch tentang pilihan bahasa. Menurut mereka, makna dan nilai dari pilihan bahasa bukan menjadi milik individu yang unik, tetapi diproduksi dalam perjuangan atau perebutan komunikatif (communicative struggle) dan interaksi aktual yang ditentukan secara ideologis dan dimotivasi secara politis (Birch, 1996:65). Merujuk pada pandangan ini, aktor yang memproduksi teks bukanlah individu yang merdeka , tetapi ia merupa-kan individu yang diatur oleh dimensi-dimensi sosiokultural dan institusional yang determinatif. Individu-individu sering ber-ada di bawah kesadaran dalam melakukan pilihan bahasa itu.
Senada dengan pandangan Menz, me-nurut Birch (1996:67), pilihan bahasa dibuat menurut seperangkat kendala (constraints) politis, sosial, kultural, dan ideologi. Ada kekuatan di luar individu yang ikut menen¬ tukan bentuk bahasa tertentu yang akan di-gunakan. Hal itu sering terjadi secara bawah sadar. Implikasinya adalah bahwa masyara-kat dapat dimanipulasi, dikehendaki dalam aturan yang baik (good order), dan dinilai peran dan status bawahan serta atasan (infe-rior-superior) melalui sistem strategi sosial yang melibatkan aspek-aspek: kuasa, atu-ran, subordinasi, solidaritas, kohesi, antago-nisme, kesenangan, dan sebagainya yang semuanya merupakan bagian integral dari kontrol terhadap masyarakat.
Konsep sosiosemantis di atas juga dapat dilacak pada pandangan Fowler (1986:27) tentang ketidaknetralan kode kebahasaan karena menjalankan fungsi representasi. Kode kebahasaan atau lingual tidak meref-leksikan realitas secara netral. Kode lingual itu menafsirkan, mengorganisasikan, dan mengklasifikasikan subjek-subjek wacana. Wacana tertentu selalu membentuk teori tentang bagaimana dunia itu disusun. Hal itulah yang disebut pandangan dunia atau ideologi . Bahasa tidak hanya sebagai pengetahuan yang internal dan pasif. Seba-liknya, bahasa adalah aktivitas yang dibawa dalam berbicara, menyimak, menulis, dan membaca yang aktual dan intensif setiap hari. Dalam konteks itu, peringatan Fowler perlu dicamkan, yakni akal sehat itu bukan se-suatu yang alamiah, tetapi produk dari konvensi sosial . Oleh karena itu, akal sehat itu perlu dikritisi.
Makna sosial dihasilkan dari konstruksi sosial realitas. Yang menjadi persoalan ada-lah ketika berhadapan dengan kata-kata yang mengandung makna sosial itu banyak anggota masyarakat menyikapinya sebagai kata yang mengandung makna alamiah se-hingga kata-kata tersebut dianggap sebagai sesuatu yang berupa akal sehat . Dalam persoalan ini, Fowler (1986:148) mene-gaskan bahwa bahasa-bahasa itu beragam dalam mengodekan makna, bahkan dalam menganggap sebuah area dasar dan struktur¬struktur pengalaman. Hal tersebut sesuai
dengan rumusan Halliday bahwa bahasa melayani ekspresi, bahasa memiliki repre-sentasi, atau bahasa memiliki fungsi idea-sional tempat penutur atau penulis mewu-judkan pengalaman dari dunia nyata ke da-lam bahasa. Pengalaman manusia, apa yang kita ketahui, dan apa yang kita butuhkan selain sudah dikodekan dalam sumber mak-na yang bersifat personal, juga produk dari posisi kita dalam relasi-relasi sosioekono-mis.
Fowler (1986) selalu mempertahankan tesisnya bahwa teks merupakan realisasi sebuah modus wacana, biasanya lebih dari satu modus. Sebuah teks bukan hanya karya individual. Teks yang dihasilkan oleh peng-hasil teks sebagai individu bukanlah hasil dari keseluruhan individu itu. Teks yang dihasilkan mungkin saja berasal dari waca¬na praada (baca: sebelumnya) yang itu se¬mua berakar pada kondisi-kondisi sosial, ekonomi, politis, dan ideologis yang terletak jauh di balik kesadaran dan kontrol pengha-sil teksnya. Sebuah teks yang lahir mungkin saja hasil dari suatu perjuangan di antara banyak tangan penghasil wacana itu.
Dengan demikian, kajian bahasa haki-katnya adalah kajian kewacanaan yang ber-sifat historis. Sistem bahasa merupakan ba-gian yang integral dari struktur dan proses sosial. Sebuah wacana tidak dapat terlepas dari dimensi kesejarahan. Sebuah tuturan politik oleh seorang pemimpin partai, mi-salnya, bukanlah teks yang vakum sosial. Sebaliknya, teks tuturan itu dibentuk oleh sebuah proses yang rumit dan panjang da-lam pertarungan sosial. Banyak tangan yang ikut campur menentukan bentuk dan isi teksturnya. Kajian terhadap teks-teks ba¬hasa bukan semata-mata untuk kajian teks itu sendiri yang amat terbatas. Akan tetapi, kajian teks adalah kajian kewacanaan yang bersifat sosiosemantis dengan mengikutser-takan dimensi kritis, yakni politis, ideologis, dan kultural tentang bagaimana masyarakat dan institusi membuat makna melalui teks.
Pandangan tentang Kesatuan Teks de-ngan Konteksnya
Halliday mengemukakan bahwa teks itu selalu dilingkupi konteks situasi dan kon¬teks budaya (Butt et al., 1999:11). Konteks situasi adalah keseluruhan lingkungan, baik lingkungan tutur (verbal) maupun ling-kungan tempat teks itu diproduksi (di-ucapkan atau ditulis). Di atas konteks situasi terdapat konteks budaya yang melingkupi teks dan konteks situasi. Untuk memahami teks dengan sebaik-baiknya, diperlukan pe-mahaman terhadap konteks situasi dan kon-teks budaya.
Jejak Halliday tersebut dapat ditemukan dalam pandangan Fowler (1986:70) bahwa satuan bahasa dalam penggunaan yang nya¬ta lebih dari sekadar sebuah teks yang di-bangun bersama-sama dengan konvensi da-sarnya, tetapi lebih banyak berupa waca¬na dari yang sudah dilahirkannya itu. Fow¬ler membedakan konsep teks dan waca¬na . Wacana dibangun dari teks dan konteks . Untuk melihat bahasa sebagai teks membawa kita kepada kajian keseluru¬han unit-unit komunikasi yang dilihat seba¬gai struktur sintaksis dan semantik yang ko¬heren yang dapat diucapkan atau ditulis. Dalam pandangan kritis, teks dipandang se¬cara dinamis sebagai komunikasi interper¬sonal dalam konteks. Dengan demikian, teks dapat dipandang sebagai medium wacana. Untuk melihat bahasa sebagai wa-cana membawa kita kepada keseluruhan proses interaksi lingual yang rumit antara masyarakat yang menghasilkan dan masya-rakat yang memahami teks.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar