Analisis wacana kritis (critical dis¬course analysis) adalah analisis bahasa da¬lam penggunaannya dengan menggunakan paradigma bahasa kritis. Analisis wacana kritis (AWK) sering dipandang sebagai oposisi analisis wacana deskriptif yang memandang wacana sebagai fenomena teks
bahasa semata-mata. Dalam AWK, wacana tidak dipahami semata-mata sebagai kajian bahasa. AWK memang menggunakan baha-sa dalam teks untuk dianalisis. Hasilnya bu-kan untuk memperoleh gambaran dari aspek kebahasaan, melainkan menghubungkannya dengan konteks. Hal itu berarti bahwa baha-sa itu dipergunakan untuk tujuan dan prak-tik tertentu, termasuk di dalamnya praktik kekuasaan.
AWK berkembang dalam tradisi lin-guistik madzab Eropa-Kontinental. Pusat-pusat perkembangannya antara lain di Pran-cis, Inggris, Belanda, Jerman, Austria, dan Australia. Beberapa nama dapat disebut se-bagai pengembang bidang kajian itu, antara lain Fairclough, van Dijk, Kress, dan Wo-dak. Dalam beberapa karyanya, Fairclough (1989; 1995), misalnya, menyebut bahwa teorinya adalah gabungan dari linguistik fungsional-sistemik Halliday, linguistik Fowler, dan teori sosial baru Foucault. Pen-garuh pandangan Halliday terhadap AWK dipaparkan berikut.
Pandangan tentang Proyeksi Teks kepa-da Level yang Lebih Tinggi
Menurut Halliday (1978:138), sebuah teks selain dapat direalisasikan dalam level-level sistem lingual yang lebih rendah seperti sistem leksikogramatis dan fonolo¬gis juga merupakan realisasi dari level yang lebih tinggi dari interpretasi, kesa¬straan, sosiologis, psikoanalitis, dan seba¬gainya yang dimiliki oleh teks itu. Pilihan terhadap struktur lingual tertentu, misalnya, dapat ditafsirkan kepada persoalan¬persoalan yang lebih besar.
Jejak pandangan Halliday itu dapat di-lacak pada pandangan van Dijk tentang ha-kikat wacana sebagai gejala dari persoalan yang lebih besar. Menurut van Dijk (1985:7), fitur-fitur wacana hanyalah men-jadi gejala (symptoms) dari persoalan-persoalan yang lebih besar, seperti ketida-kadilan, perbedaan kelas, gender, rasisme, kekuasaan, dan dominasi yang melibatkan
lebih dari hanya sekadar teks dan tuturan. Persoalan-persoalan itu sering memuncul-kan wacana yang timpang atau wacana ti¬dak adil, di mana antara penghasil teks de¬ngan konsumen teksnya tidak memiliki re¬lasi yang seimbang. Dengan demikian, menganalisis kata, frasa, kalimat, dan teks yang dihasilkan oleh seorang tokoh dapat mengungkap persoalan-persoalan yang le¬bih besar dan mendasar, misalnya perjuan¬gan menaturalisasikan ideologi tertentu.
Pandangan tentang Wacana Sebagai Tindakan
Halliday berpandangan bahwa lingu¬istik pada hakikatnya adalah bentuk tinda¬kan dan secara lebih spesifik sebagai sebuah bentuk tindak politis (Hasan & Martin, 1989:4). Mengkaji bahasa hakikatnya ada-lah mengkaji tindak berbahasa. Pandangan Halliday itu dipengaruhi oleh dua hal, yakni (1) keterlibatan aktifnya dalam penelitian linguistik dan (2) keterlibatan aktifnya da-lam gerakan politik kiri ketika menjadi ma-hasiswa pada awal tahun 1950-an.
Pandangan Halliday tersebut dapat dila-cak pada pikiran Fairclough tentang konsep wacana. Dalam pandangan Fairclough (19- 95), wacana dipahami sebagai sebuah tin-dakan. Wacana adalah bentuk interaksi. Wacana tidak ditempatkan dalam ruang yang tertutup dan internal. Tidak ada waca-na yang vakum sosial. Hal itu mengandung dua implikasi. Pertama, wacana dipandang sebagai sesuatu yang bertujuan, apakah un-tuk memengaruhi, membujuk, menyanggah, memersuasif. Seseorang yang berbicara atau menulis selalu mempunyai tujuan, besar atau kecil. Kedua, wacana dipahami sebagai sesuatu yang diekspresikan secara sadar, terkontrol, bukan sesuatu yang di luar ken-dali atau diekspresikan di luar kesadaran. Tidak ada wacana yang lahir tanpa disadari sepenuhnya oleh penutur atau pembica-ranya.
Pandangan tentang Peran Konteks da-lam Produksi dan Interpretasi Wacana
Dalam pandangan Halliday, teks selalu dilingkupi oleh dua konteks, yakni konteks situasi dan konteks budaya (Butt et al., 1999:11). Hal itu berarti bahwa teks akan selalu menyatu dengan konteksnya, baik dalam pembentukannya maupun dalam proses pemahamannya. Pandangan itu se-lanjutnya berpengaruh terhadap cara pan-dang terhadap wacana.
Dalam paradigma kritis, wacana dipro-duksi, dimengerti, dan ditafsirkan dalam konteks tertentu. Wacana adalah teks dalam konteks. Titik perhatian analisis wacana adalah menggambarkan teks dan konteks secara bersama-sama dalam suatu proses komunikasi. Bahasa selalu berada dalam konteks. Tidak ada tindakan komunikasi tanpa partisipan, antarteks, situasi, dan se-bagainya.
Dalam AWK, kajian wacana tidak di-pahami semata-mata sebagai kajian bahasa. AWK memang menggunakan bahasa dalam teks untuk dianalisis. Hasilnya bukan hanya untuk memperoleh gambaran dari aspek ke-bahasaan, melainkan menghubungkannya dengan konteks. Hal itu berarti bahwa baha-sa itu dipergunakan untuk tujuan dan prak-tik tertentu, termasuk di dalamnya praktik kekuasaan.
Pandangan Halliday tentang konteks dapat dilacak pada pokok pikiran bahwa wacana adalah produk historis. Dalam para-digma kritis, wacana ditempatkan dalam konteks kesejarahan tertentu. Wacana selalu berada pada ruang waktu tertentu dan akan selalu berhubungan dengan waktu lainnya. Analisis terhadap bahasa politik pasca-Orde Baru, misalnya, akan selalu mempertanya-kan (i) bagaimana situasi politik yang se-dang terjadi, (ii) mengapa wacana tertentu itu yang berkembang, dan sebaliknya men-gapa wacana yang lain tidak berkembang, (iii) mengapa istilah reformasi dan reformis begitu berkembang serta memperoleh nilai
positif, dan mengapa istilah status quo men-jadi jelek dan memperoleh apresiasi negatif, dan sebagainya (Santoso, 2000 dan 2003).
Pandangan Halliday juga dapat dilacak pada pokok pikiran bahwa wacana hakikat-nya adalah pertarungan kekuasaan. Dalam paradigma kritis, setiap wacana yang mun-cul, dalam bentuk teks, percakapan, atau apa pun, tidak dipandang sebagai sesuatu yang alamiah, wajar, dan netral, tetapi me-rupakan bentuk pertarungan kekuasaan. Wacana sesepele apa pun adalah bentuk pertarungan kekuasaan itu. Dengan demi-kian, setiap analisis wacana selalu dikaitkan dengan dimensi-dimensi kuasa itu. Tugas analis adalah mengkritisi kekuasaan yang tersembunyi dalam teks-teks bahasa itu.
Pandangan Halliday juga dapat dilacak pada pokok pikiran bahwa wacana hakikat-nya adalah praktik ideologi. Dalam pandan-gan kritis, wacana dipandang sebagai prak-tik ideologi, atau pencerminan dari ideologi tertentu. Ideologi yang berada di balik penghasil teksnya akan selalu mewarnai bentuk wacana tertentu. Penghasil teks yang berideologi liberalisme atau sosialisme ten¬tu akan menghasilkan wacana yang me¬miliki karakter sendiri-sendiri.
Dua catatan penting berkenaan dengan ideologi dalam wacana. Pertama, ideologi secara inheren bersifat sosial, tidak personal atau individu. Ideologi selalu membutuhkan anggota kelompok, komunitas, atau masya-rakat yang mematuhi dan memperjuangkan ideologi itu. Kedua, ideologi digunakan se-cara internal di antara anggota kelompok atau komunitas. Ideologi selalu menyedia-kan jawaban tentang identitas kelompok. Dengan demikian, analisis wacana tidak bi-sa lagi menempatkan bahasa dalam sistem tertutup, tetapi harus menempatkannya da-lam konteks. Analisisnya akan selalu men-gungkap bagaimana ideologi dari kelom¬pok-kelompok yang ada berperan dalam membentuk wacana.
Pandangan tentang Hubungan Dialektis antara Struktur Mikro dan Makro
Halliday (1977; 1978) berpendapat bahwa bahasa sangat terkait dengan satu segi yang penting dalam pengalaman manu-sia, yakni segi struktur sosial. Secara tegas, Halliday merumuskan bahwa bahasa adalah produk proses sosial. Pandangan Halliday itu semakin diperjelas dan dieksplisitkan oleh Fairclough (1995), yakni pandangan-nya tentang hubungan timbal balik antara struktur mikro yakni teks dan struktur makro yakni aspek sosial dan budaya yang bersifat determinatif.
Pendekatan kritis memiliki dasar teore¬tis dalam memandang hubungan timbal ba¬lik antara peristiwa mikro (tindak verbal) dan struktur-struktur makro yang men¬gondisikan dan menghasilkan peristiwa mi¬kro itu. Pendekatan kritis menolak pengha¬lang yang kaku antara kajian mikro (tem¬pat kajian wacana merupakan bagian di da¬lamnya) dan kajian makro. Dengan dialek¬tis antara makro dan mikro dalam kajian¬nya, analisis wacana kritis dapat mengung¬kap naturalisasi-naturalisasi yang terjadi serta membuat secara jelas determinasi-determinasi sosial dan pengaruh wacana bagi partisipan.
Asumsi-asumsi yang menjadi dasar di-pakainya pendekatan kritis dalam analisis wacana adalah (1) interaksi verbal sebagai modus aksi sosial , dan seperti modus aksi sosial lainnya mempersyaratkan rentangan struktur yang direfleksikan dalam dasar pengetahuan yang meliputi struktur sosial, tipe-tipe situasi, kode-kode bahasa, norma-norma penggunaan bahasa dan (2) struktur-struktur itu tidak hanya dipersyarati oleh aksi dan memerlukan kondisi untuk aksi, tetapi juga memproduksi aksi, atau aksi me-reproduksi struktur yang dalam istilah Gid-dens disebut dengan dualitas struktur , yakni adanya saling pengaruh antara aktor dan struktur itu.
Pandangan tentang Kajian Bahasa Haki-katnya adalah Kajian terhadap Trilogi Teks Konteks Situasi Konteks Bu-daya yang Saling Terkait
Halliday mengemukakan bahwa teks itu selalu dilingkupi konteks situasi dan kon-teks budaya (Butt et al., 1999:11). Mengkaji bahasa secara fungsional pada hakikatnya mengkaji tiga aspek yang saling terkait, yakni teks, konteks situasi (context of situa-tion), dan konteks budaya (context of cul-ture). Dalam teks, selalu terkandung unsur tekstur dan struktur. Oleh Butt et al. (1999:12), kajian Halliday itu digambarkan berikut.
Gambar 1 Model Linguistik Fungsional-Sistemik Halliday
Keterangan:
1: teks
2: konteks situasi
3: konteks budaya
Pandangan Halliday tersebut semakin dieksplisitkan oleh Fairclough dalam me-mandang wacana dan analisis wacana. Wa-cana dalam pandangan Fairclough harus dilihat secara simultan sebagai tiga serang¬kai yang dialogis (i) teks-teks bahasa, baik lisan atau tulisan, (ii) praksis kewacanaan, yaitu produksi dan interpretasi teks, dan (iii) praksis sosiokultural, yakni perubahan-per-ubahan masyarakat, institusi, kebudayaan, dan sebagainya yang menentukan bentuk dan makna sebuah wacana. Ketiga unsur itu menurut Fairclough disebut dengan di¬mensi wacana . Menganalisis wacana seca¬ra kritis hakikatnya adalah menganalisis tiga dimensi wacana tersebut secara integral.
Ketiga dimensi itu sebagai satu kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan satu dengan
yang lainnya. Dimensi wacana dan prosedur
analisis wacana kritis digambarkan oleh Fairclough (1995) sebagai berikut.
Deskripsi (analisis teks)
Interpretasi Eksplanasi
Dimensi Wacana Dimensi Analisis Wacana
Gambar 2 Model Analisis Wacana Kritis Fairclough
(Sumber: Fairclough, 1995:98)
Dari Gambar 1 dan 2 tersebut, dapat di-pahami bahwa (1) kajian teks dalam pan-dangan Halliday dan Fairclough adalah ta-hap awal memahami penggunaan bahasa, (2) kajian konteks situasi dalam pandangan Halliday oleh Fairclough dijabarkan ke da-lam proses produksi dan interpretasi teks, dan (3) kajian konteks budaya dalam pan-dangan Halliday dan Fairclough diterje-mahkan ke dalam praksis sosiokultural wa-cana.
PENUTUP
Paparan di atas dapat memberikan pe-mahaman bahwa apa yang sudah dikemu-kakan Halliday pada tahun 1960 dan 1970- an masih begitu kental mewarnai teori lin-guistik dan teori wacana pada tahun 1980 dan 1990-an, bahkan tahun-tahun sesudah-nya. Pandangan Halliday tentang bahasa sebagai semiotik sosial dan bahasa seba¬gai tindak sosial politik dapat dilacak apli¬kasi dan implementasinya pada linguistik kritis Fowler dan analisis wacana kritis Fairclough. Dengan demikian, pengakuan akademik melalui seminar, lokakarya, sim-posium, dan sesrawungan ilmiah lainnya sudah pada tempatnya dipersembahkan ke-pada Halliday.
Pada masa-masa yang akan datang, ke-giatan sejenis dalam rangka pendalaman kajian bahasa sebagai fenomena sosial diharapkan dapat memberikan tambahan dan penyempurnaan kajian bahasa yang le¬bih dahulu mapan dalam dunia linguistik Indonesia, yakni kajian bahasa sebagai fe-nomena psikologis . Tentu saja, pelbagai kertas kerja dan hasil-hasil seminar tidak akan memiliki arti apabila tidak dikomuni-kasikan kepada komunitas yang lebih luas, khususnya komunitas linguistik Indonesia.

Tulisannya bagus-bagus. Hanya saja kurang jelas karena pemilihan warna yang tidak tepat. Mungkin kalau warna merah diganti warna putih/hitam akan lebih jelas. Terima kasih.
BalasHapus